Rasionalnews Pansus (25/09/2022)
Segala sesuatu hal yang sudah tidak sesuai
dengan tuntutan penyesuian media elektronik mengejar tayang pengembangan jaringan masyarakat diperluas peminat penonton batik tv
perubahan sistem sangat diperlukan
dalam bentuk perda mengikat pada
sumber daya manusia
karena sumber daya manusia itu bagian dari kunci didalam mengelola batik tv
dan kru batik tv dalam pengawasan
DPRD kota pekalongan
Bentuk kelemahan batik tv
tidak bisa mengembangkan sayap untuk terbang lebih tinggi dalam jangkuan penonton masih berkutat di atas atap studio batik tv, Ibarat nya semacam itu,
hal tersebut menjadi perhatian serius
oleh DPRD kota pekalongan,
maka dari itu DPRD kota pekalongan
ber insiatif akan meluncurkan perda baru
yang dapat menjadi pegangan kominfo kota pekalongan ,
supaya batik tv menjadi primadona hiburan menarik dan budaya lokal masyarakat
kota pekalongan khusus nya
juga keterkaitan dengan pendidikan,
DPRD kota pekalongan mengadakan rapat pansus raperda
pada hari sabtu tanggal : 24/09/2022
pukul : 13.00.S/D pukul : 16.30.00
Tempat: Di ruang komisi A.
H.Aminuddin Aziz ketua pansus
memimpin rapat pansus
melalui public Hearing tentang lembaga penyiaran publik lokal Batik TV.
Public Hearing adalah untuk mewujudkan
sebuah perda yang berkwalitas ber ilmiah
secara rasional mudah dipahami maksud
tujuan perda,
Hal tersebut membutuhkan saran masukan dan kritikan,
dalam rapat pansus raperda
DPRD kota pekalongan mengundang dari berbagai pakar,
Suryo Sukarno pakar media penyiaran TV
Adi Nugroho narasumber dari Undip Semarang
Kh.Marzuki ketua kerukunan antar umat beragama
Zaenal Muhibin Ketua Kim Kota Pekalongan
H.Arief Karyadi
Kepala Dinas Kominfo Kota Pekalongan
sebagai pembina karyawan batik tv
menunjukan dalan kekurangan nya
dalam SDM,mengakui ,
selanjut nya setelah perda baru tentang
penyiaran publik lokal batik
akan menata sesuai dengan prodak perda baru,
tuntutan apa didalam isi perda yang di maksud,
Editor/Penulis : Mbah Run

Komentar