oleh

Dinilai, Dindukcapil Kaltara Kaji Ajar Penerapan Siak Ke Kota Pekalongan

Spread the love

Rasionalnews Daerah (03/12/2021)

Kota Pekalongan – Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat merupakan sistem data administrasi kependudukan yang datanya akan masuk pada sistem nasional kemudian dikelola oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri. Kota Pekalongan merupakan salah satu dari beberapa daerah yang sudah lebih dulu menerapkan pelaksaan SIAK terpusat per 1 September 2021. Melihat hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Provinsi Kalimantan Utara melakukan kaji ajar ke Dindukcapil Kota Pekalongan, Kamis(02/12/2021).

Dengan adanya kunjungan ini, Plt. Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan, Drs. Soeroso M.Pd merasa bahagia karena dapat saling berbagi pengalaman tekait penerapan SIAK terpusat,”Yang pertama kita merasa bahagia atas kunjungan teman-teman satu entitas yang mempunyai tugas pokok dan fungsi yang sama dari Dindukcapil Provinsi Kalimatan Utara bersama Dukcapil Kabupaten Kota se-Kaltara,”ucap Soeroso.

Soeroso juga menyampaikan kunjungan ini digunakan sebagai wadah untuk membagi semua pengalaman dari Dindukcapil Kota Pekalongan dan ia berharap apa yang menjadi kendala selama ini tidak terjadi di Dindukcapil Kaltara, selain itu dengan kunjungan ini tentunya Dindukcapil Kota Pekalongan akan mendapat feedback yang baik.

Sementara itu, Kepala Dindukcapil Provinsi Kalimantan Utara, Sanusi mengucapkan rasa terimakasih atas penerimaan yang sangat baik dari Pemerintah Kota Pekalongan. Selanjutnya ia menyampaikan tujuan kaji ajar ini selain untuk bersilaturami juga untuk mempelajari dan memperkirakan apa saja yang perlu dilakukan untuk mempersiapkan pelaksaan SIAK tepusat di daerahnya. Karena dalam SIAK terpusat ini tentunya ada kelemahan dan keuntungan jadi ia berharap agar bagaimana pihaknya dapat memperoleh semua keuntungannya dan menangani serta memperbaiki kelemahannya.

“Kami kesini dalam rangka kaji ajar terkait dalam pelaksaan SIAK terpusat dalam pelayanan administrasi kependudukan catatan sipil se- Provinsi Kaltara, kebetulan yang kami liat bahwa Kota Pekalongan ini merupakan final project yang dilaksanakan oleh Kementrian jadi kami coba belajar. Harapannya mudah-mudahan kami dapat memperkirakan yang mana yang bisa kami diterapkan,” beber Sanusi.

Lebih lanjut, Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Moh Ikrar Udin S.Kom menyampaikan SIAK terpusat merupakan sebuah aplikasi yang kedepannya harus dipakai seluruh daerah se-Indonesia baik Kabupaten maupun Kota yang tujuannya agar data penduduk dapat terupdate secara realtime. Ikrar menyebutkan sebelumnya data kependudukan masih terdistribusi di 514 daerah Kabupaten dan Kota, dimana masing-masing daerah menyimpan database sehingga dalam pemeliharaanya kurang efektif dan efisien.

Ikrar menjelaskan pelaksaan SIAK terpusat di Kota Pekalongan selama ini sudah cukup bagus meskipun ada beberapa kendala yang muncul, namun kendala tersebut tidak begitu memberi pengaruh yang signifikan sehingga tidak menganggu aktifitas layanan kependudukan.

“Hari ini kita mendapat kunjungan dari Provinsi Kaltara sebagai persiapan SIAK terpusat disana, maka mereka belajar di Kota Pekalongan untuk mencari pelaksaan SIAK disini apakah ada kendala atau persiapan yang perlu dilakukan itu apa. Tadi kita sudah menyampaikan ke Kaltara dan kita sangat mendukung seandainya Kaltara itu segera melaksanakan SIAK terpusat,” pungkas Ikrar.

(Tim Komunikasi Publik Dinkomfo Kota Pekalongan).

Komentar