Rasionalnews Pekalongan (24/03/2021)
Operasional oknum wartawan di wilayah Kabupaten Pekalongan,
Rasionalnews menerima sumber informasi dari Jaelani Ketua GNPK Kabupaten Pekalongan tentang oknum wartawan diduga melakukan
tindakan yang melanggar hukum ,modus nya bentuk penipuan terhadap bendahara Kepala Desa Sokosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan,
dalam mediasi terhadap bendahara,
oknum wartawan tersebut membawa nama Kepala Desa Sokosari Bapak Mbambong Masyarakat menyapa Lurah nya,
Jaelani menyampaikan informasi melalui WA nya,
dalam tulisan nya,
berbunyi,
Sedang melakukan kegiatan Jambannisasi -+ 4. Titik pertitik dianggarkan 3 JT. Dan sudah jadi 2 dua titik,
yang 2 dua titik masih dalam Proses. Anggran th 2020. Awal. Sedangkan dana yg lain masuk di anggaran Covit 19.
Selanjutnya tiba” ada dari sala satu oknum mengatas namakan Dari media Cakra wala
Ber inisial HD.
Denga cara mediasi kepada Bendahara Desa atas nama Kosnoto. Oknum tersebut mengaku sudah ijin dengan pak Kades dan selanjut nya dia minta uang senilai 2.500.000.dua juta limaratus ribu rupiah,
yang dan tidak jelas krgunaanya.
Sehingga Pada Hari Selasa tgl 23.Maret jam 2.30. Bendahara memberikan nya kepada oknum tersebut. Sehingga dari Pemerintah desa merasa tertipu, padahal uang tersebut target untuk menyelesaikan Pembangunan Jambanisasi,
Sumber : Bapak Jaelani Ketua GNPK Kabupaten Pekalongan.
Saat ini Kwitansi senilai Rp.2.500.000, Sedang dalam penyelidikan Polsek Karanganyar Kabupaten Pekalongan
Komentar