oleh

DPRD KOMHSI B MENDUKUNG PERINTAH

-Legislatif-869 views
Spread the love

Rasionalnews Pekalongan (13/01/2021)

Selama ini menjadi keraguan
kesungguhan pemerintah Kota Pekalongan akan membangun kembali
Pasar banjarsari yang terbakar sampai ludes”,

Karena keraguan tersebut atas dasar bayangan dari pihak ke tiga, yang masih punya hak dalam jangka waktu sampai 2032,

kalau membaca dari segi hukum dan analisa,keraguan tersebut sangat kuat”,

namun kabar nya kesungguhan pemerintah Kota Pekalongan akan membuktikan kepada publik,
bahwa pasar banjasari akan dibangun dan tidak akan meninggalkan lahan sejarah pasar senteling, arti nya,
Pasar tradisional kebanggaan warga masyarakat kota pekalongan,pasar tersebut tetap menggunakan lahan sejarah,yang telah menciptakan sentral ekonomi”,

Ternyata kesungguhan pemerintah Kota Pekalongan,
Pasar banjarsari segera akan dibangun,
Informasi tersebut didapat dengan adanya
kerja sidak DPRD Kota Pekalongan Komisi B,
(Rabu/13-Januari 2021),

Rombongan DPRD Komisi B,kerja sidak ke Kantor Dindagkop & ukm
Kota Pekalongan,
disambut oleh kabid dan jajaran nya”,
Kepala Dinas tidak ada ditempat karena sedang dinas luar kota
Bersama,
HM.Saelany Mahfudz.SE,

Walikota Pekalongan”
H.A,Afzan Arslan Djunaid,SE, Wakil Walikota Pekalongan”
Hj.Sri Ruminingsih,
SEKDA Kota Pekalongan”
Ir,Anita Heru Kusumorini M,Sc,
Kepala BAPPEDA,
Kota Pekalongan”

beliau-beliau sedang
menghadap kepada
Menteri Perdagangan di Jakarta,
hak tersebut bentuk kesungguhan pemerintah kota pekalongan kepedulian nya terhadap masyarakat,
Khususnya pedagang tidak layak menempati pasar darurat yang kumuh dan tidak sehat”; Informasi tersebut hasil dari pertemuan Legislatif
dengan Eksukutif
membidangi perdagangan koperasi dan Umkm,
Abdul Rozak,S,ip,
Ketua DPRD Komisi B,
Iya menyampaikan kepada Media,
Kerja sidak kami ,
atas nama DPRD komisi B,beserta
wakil ketua DPRD komisi B”
Seketaris DPRD Komisi B”dan anggota DPRD Komisi B,
Ikut serta menanyakan
tentang pasar banjarsari ,kapan akan dibangun;

namun Informasi dari kabid,
Walikota dan wakil Walikota,
kepala instansi terkait Kepala Dinas Disperindag Dinas PU kepada para pejabat teknis semuanya ke Jakarta ,dalam rangka proses tentang pengajuan anggaran, kata.dia,

beberapa bulan yang lalu dan perlengkapan tentang proposal itu termasuk dengan Amdal sudah selesai,
kata ketua komisi B, artinya kita harus banyak bersabar pemerintah tidak berdiam diri proses dengan pihak ketiga Saya yakin seyakin-yakinnya juga akan selesai ,
karena bagian yang menangani atau badan hukum,dan Saya berharap semuanya tentunya berpijak pada regulasi yang ada,imbuhnya,

kalau ini semuanya selesai ,dan bangunan itu dengan anggaran pengajuan dari kita sekitar 176 miliar mudah-mudahan ekonomi tumbuh kembali,
yang kedua para masyarakat para pedagang khususnya pedagang ini bisa menikmati sebuah kenyamanan dalam bertransaksi,ungkapan nya, kita tetap mendorong supaya segera selesai pembangunan pasar banjarsari, karena Dampak daripada Pasar Darurat menimbulkan sosial kekumuhan kemacetan jalan dan mungkin sedikit kesemrawutan di daerah sekitar,kata dia, termasuk dengan kondisi polusi dan bau dan sebagainya maka kami apresiasi dari komisi komisi B,
saya sebagai ketua mendorong pemerintah, bahwa kami di Kota Pekalongan punya para pejabat yang ada di pusat itu dilakukan komunikasi juga ,
ada para anggota DPR RI yang ada di Dapil sini , tutur nya.
mungkin juga kita kedekatan dengan Dapil provinsi, komunikasi terus dijalin antar pejabat pusat”DPR RI ” DPR Provinsi”kalau hal itu terus nyambung menyambung,
Kota Pekalongan akan segera kembali pulih ekonominya, ujar nya ketua DPRD Komisi B
Abdul Rozak,

karena pasar Banjarsari segera dibangun;
itu harapan kami dan proses ini kami apresiasi, ternyata tidak main-main untuk memperjuangkan
selama ini ,
memang isu yang beredar banyak hal, tapi keseriusan pemerintah tidak pernah berhenti dibuktikan hari ini kami datang semua para pejabat masih ada di Kementerian, semuanya untuk memperjuangkan terbangunnya kembali pasar Banjarsari dengan anggaran pengajuan kita dan 176 melihat hal itu Saya mohon doanya semuanya ,
secara informasi saja yang kami dengar kan memang sudah ada beberapa pertemuan dan sudah ditemukan kelihatan sudah ditemukan dasar regulasi atau peraturan main bawa satu satu pihak pemerintah kota satu pihak dan pihak ketiga tidak mudah dan ada titik temu dengan aturan itu ditemukan dan semuanya bisa menerima,
karena ini musibah dan mudah-mudahan ini bisa bekerjasama kembali;karena bagaimanapun juga Kota Pekalongan tidak boleh mematikan investasi,harus menyesuikan bentuknya kebijakan Seperti apa,selagi tidak melanggar sebuah regulasi,
kami akan mendukung segala sesuatu nya
kepada Pemerintah.
Karena terkait dengan
Peningkatan pendapatan masyarakat,dari tumbuh nya ekonomi
melalui pasar banjarsari,ujar nya
Abdul Rozak ketua komisi B.

Komentar