oleh

TEROBOSAN KOTA JASA

Spread the love

Rasionalnews Pekalongan (18/11/2020)

Daerah pantura yang tidak memiliki sumber kekayaan alam seperti hutan dan perkebunan, bahkan sumber mata air jernih,Itupun tidak di miliki nya, yaitu daerah Kota Pekalongan,.kalau dibandingkan dengan daerah lain nya,
seperti Kabupaten Batang. Kabupaten Pekalongan.
Kabupaten Pemalang,
Kekayaan sumber alam dam termasuk air jernih,
Tiga daerah tersebut memiliki nya,
hal tersebut bagian dari peningkatan pendapatan asli daerah PAD”,

Daripada Daerah Kota Pekalongan,apa yang bisa dijadikan primadona nya pendapat asli daerah ,
Kota Pekalongan adalah kota jasa”,

Dengan ada nya Kantor Unit Kerja (UKK) Imigrasi Kelas I Non-TPI Pemalang di Kota Pekalongan”, adalah sesuatu terobosan yang dilakukan Walikota Pekalongan HM.Saelany Mahfudz.SE,
dengan jajaran OPD Kota Pekalongan,
Tujuan Pemerintah adalah membuka pelayanan pembuat paspor untuk memudahkan masyarakat yang akan berpergian keluar negeri,dan ibadah Haji dan Umroh,
Hal pelayanan paspor tersebut juga akan mendapatkan kemajuan sebagai kota jasa,
dari segi ekonomi akan meningkatkan pendapatan masyarakat Kota Pekalongan,
Juga Kantor UKK akan menjadi penunjang utaama pendapatan asli daerah PAD.dari jasa pembuat paspor”,

UKK Imigrasi berada di Jalan Majapahit No 2 Kota Pekalongan yaitu menempati di eks Gedung Wanita Kota Pekalongan.
.
UKK ini diresmikan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly dalam kunjungannya di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terkait implementasi revolusi digital, pencanangan gerakan pemberdayaan ekonomi, peresmian klinik hukum dan HAM, Pengukuhan Pos Yankomas, dan lainnya, Kantor Kemenkumham Jateng, Jalan  Dokter Cipto No 64 Semarang, Jumat (13/11).
.
“Atas nama Pemerintah Kota Pekalongan, tentu saja kami merasa bangga teriring ucapan Selamat dan Sukses atas diresmikannya Gedung UKK Imigrasi Kota Pekalongan, yang pada hari Jumat kemarin telah dilakukan penanda-tanganan peresmian dengan Kementerian Hukum dan HAM RI . Dan mulai hari ini, Senin (16 November 2020), Unit Kerja Kantor Imigrasi Kota Pekalongan resmi beroperasi, guna memenuhi layanan permohonan paspor baru dan penggantian selain hilang ataupun rusak,” ucap Saelany.
.
Usai melaunching secara resmi sekaligus mengecek kelengkapan sarpras di dalam UKK tersebut, Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz,SE mengaku bersyukur dan bangga bahwa UKK Kota Pekalongan ini sudah siap beroperasi melayani warga Kota Pekalongan dan sekitarnya (Kabupaten Pekalongan,Kabupaten Batang, Kabupaten Kendal,dan sebagainya) yang ingin membuat paspor atau mengurus keimigrasian lainnya. Bahkan, untuk Izin Tinggal Orang Asing pun dapat dilayani di UKK Kota Pekalongan”,
tenaga teknis kesisteman dari Direktorat Imigrasi Kemenhum HAM RI, hadir dalam acara tersebut.

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Situs Berita Rasional dan Akurat

Komentar