Rasionalnwws Pekalongan(15/03/2020)
Di Bulan Ramadhan, apabila masalah wabah covid 19 belum bisa ditentukan oleh pemerintah pusat,
Pemerintah Kota Pekalongan akan mematuhi kebijakan dari pemerintah pusat,” Juga mengenai tentang sholat taraweh berjamaah,akan mengikuti intruksi dari Menteri Agama,
Saelany Mahfudz.SE,Walikota Pekalongan(14/03/2020), Diruang kerja nya
Dia mengatakan hal tersebut”,
Juga iya mengatakan,
Beberapa kegiatan yang dilakukan
dengan jajaran OPD Pemkot Pekalongan dan TNI Polri,
hal tersebut bagian dari kinerja bertanggung jawab terhadap masyarakat
Kota Pekalongan untuk meningkatkan kewaspadaan agar masyarakat bebas dari wabah virus Corona,
mudaha-mudahan di bulan puasa dan
idul fitri bisa melakukan sholat berjamaah seperti biasa”,
Dan tradisi syawalan lupis raksasa,
Namun apabila masyarakat mematuhi peraturan untuk mempercepat selasai nya masalah virus corona,
Kunci nya terletak pada kepatuhan himbauan dari Pemerintah.tutur Saelany Mahfudz.SE. Walikota Pekalongan.
Komentar