Rasionalnews-02-01-2020
Tentang Rumah tak layak huni(RTLH)”, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dinperkim Kota Pekalongan, masih menggunakan sistem yang berbau pilih kasih,Karena kalau dilihat dari database dengan praktek di lapangan sangat ketara sekali bentuk pilih kasih masyarakat yang semesti nya sudah tidak menerima bantuan bedah rumah tak layak huni mendapatkan bantuan berkali kali,Hal tersebut di ungkapkan,oleh Haji Mabrur.SH.Anggota DPRD Komisi B,Hal yang di ungkapkan tersebut,Di acara rapat bersama DPRD komisi B,DPRD Komisi B,Kamis,02-01-2020, Mengadakan rapat bersama Dinperkim Kota Pekalongan,akan mulai melakukan validasi database rumah tak layak huni atau RTLH di Tahun 2020″,
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Perumahan Rakyat Dinperkim / Purwo Susetiyo dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD / Kamis-Januari 2020,Purwo menyebutkan, diawal tahun Dinperkim menargetkan adanya validasi database selama tiga bulan ke depan,untuk merubah peraturan wali kota atau perwal yang ada / mengenai data penerima RTLH.Validasi tersebut akan dilakukan dengan datang langsung ke lapangan,untuk mengecek data rtlh,dengan melibatkan LPM / BKM serta perangkat kelurahan, agar tepat sasaran”,tutur nya”,Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD,
Abdul Rozak mengatakan, pihaknya sebagai dewan merekomendasikan adanya update data pemutahiran RTLH,ditiap tahun pada awal Januari,Hal itu untuk memastikan bahwa penerima manfaat RTLH tepat sasaram, mengingat di lapangan masih banyak masyarakat yang dinilai mampu namun tetap menerima bantuan pugar rumah.tutur nya”,Sebelumnya,dalam rapat kerja tersebut, disebutkan berdasarkan database tahun 2016,ada sekitar 6000an rumah tak layak huni di kota batik,Kemudian,melalui program pugar RTLH baik yang berasal dari APBD / CSR maupun DAK /ribuan rumah telah dipugar, dan di tahun 2019 tercatat menyisakan 3428 RTLH yang masih harus digarap.Dinperkim.menyampaikan nya Kepada,Ketua DPRD Komisi B,
Rapat Komsi B.Kerja bersama,
Rapat dipimpin.Abdul Rozak,Ketua Komisi.B, Didampingi.H.Budi Setiawan.Wakil Ketua Komisi.B”, H.Mabrur menambahkan,
LPM-BKM, Kebanyakan bagian dari Tiem Sukses nya,pemegang kebijakan
Komentar