oleh

KOMISI C MENGADAKAN RAPAT MASALAH BENCANA BANJIR

Spread the love

Rasionalnews Pekalongan (29/01l/2020)

DPRD Komisi C Kota Pekalongan mengadakan rapat kerja bersama dengan, Satpol PP Kota Pekalongan.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan.Dinas Sosial Kota Pekalongan..
Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pekalongan.
DPUPR Kota Pekalongan,”

Dalam mengadakan Rapat Komisi C tersebut,pada hari rabu (29/01/2020)
Dipimpin Sofyan Mustofa Makmur,
Ketua Komisi C,
Didampingi Nusron.S.ag.Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan,
Hj.Balgis Diab Ketua DPRD Kota Pekalongan mengawal jalannya rapat kerja komisi C,”

Permasalahan bencana banjir yang terjadi pada (tgl 07/01/2020-25/01/2020),
Membludaknya air yang berdampak banjir besar melanda warga,khususnya warga Kota Pekalongan,banjir yang begitu besar, menjadikan warga mengungsi ketempat daerah yang tidak terkena banjir,”
Dengan kejadian banjir merata dan besar
di Kota Pekalongan,hal tersebut menjadi perhatian DPRD Kota Pekalongan,khususnya
DPRD Komisi C,

DPRD Komisi C mengundang Kepala OPD-OPD terkait dengan masalah bencana banjir yang melanda di wilayah Kota Pekalongan, inti dari mengundang kepala OPD-OPD terkait tersebut,DPRD Komisi C meminta pertanggujawaban kinerja pemerintah yang seharus nya tidak terjadi hal tentang banjir, apabila kinerja nya sesuai dengan perannya DPUPR dan BLH, yang membidangi tentang Draenace dan sampah pemeliharaannya secara rutin,kemungkinan besar dapat mengurangi terjadi nya banjir besar,”

Kepala Dinas yang hadir”
1.Budiyanto PLT Dinas Sosial Kota Pekalongan.
2.Sri Budi Santoso Kepala Satpol PP Kota Pekalongan.
3.Drs.Purwati Kepala Dinas Badan Lingkungan Hidup.
4. Priyanto Kepala Dinas DPUR Kota Pekalongan.
5.Sasmita,Kepala BPBD Kota Pekalongan Hj.Balgis Diab Ketua DPRD Kota Pekalongan mengatakan di acara rapat komisi C,
kinerja dinas perlu diperluas tupoksinya dalam penyampaian informasi yang didapatkan BPBD untuk bisa disampaikan diumumkan melalui media melalui kominfo melalui masyarakat untuk mendapatkan informasi yang kemudian juga dari dinas sosial hendaknya untuk bisa langsung cepat tanggap terhadap informasi dari BPBD dan melakukan monitoring atau menggali informasi dari masyarakat berkaitan masalah bencana yang terjadi di Kota Pekalongan, menyampaikan bahwasanya pompa itu dilaksanakan atau pompa itu dioperasionalkan tidak boleh 24 jam Karena yang namanya mesin kalau terus menerus akan terjadi panas mengakibatkan mesin pompa cepat rusak dan menggangu menyrutkan air banjir,
maka masyarakat perlu dikasih tahu bahwa mesin pompa itu tidak bisa dilaksanakan secara full 24j am,ungkap nya,

juga berkaitan dengan penanganan saluran-saluran,kami berharap menyampaikan adanya saluran-saluran yang mampet,
juga adanya bangunan-bangunan liar jangan di biarkan perlu segera ditertibkan,
bisa bekerjasama dengan Satpol PP kalau itu dibiarkan lama-kelamaan meski dianggap sudah menjadi hal biasa,kelanjutannya akan merepotkan dari berbagai pihak termasuk pemerintah sendiri nanti nya,”kata Balgis
Kalau sungai memang kewenangan provinsi,pemerintah meminta bantuan agar bisa teratasi permasalahan yang ada di Kota Pekalongan tentang sungai yang dangkal menjadikan mudah nya banjr di Kota Pekalongan,
Menyampaikan tentang sungai ini karena banyak nya ada eceng gondok sampah dan sebagainya luar biasa.ujarnya

Masalah proses pengangkatan dari bawah ke atas tidak bisa langsung,dan diketahui mungkin harus ada anggaran yang lebih karena berkaitan dengan tempat yang strategis,jangan sampai kemudian perlu dievaluasi berkaitan keberadaan pompa yang selama ini mungkin masih kurang strategis,”

Kenapa tanya dari beberapa hal dari temen komisi, yang disampaikan,diantaranya ada hal itu kami berharap pada dinas terkait agar penanganan bencana bisa tertangani dengan baik,kemudian juga kami berharap rapat kerja ini untuk bisa ditindaklanjuti dari objek Sehingga dalam kesempatan lain rapat berikutnya kami sudah bisa mendapatkan jawaban bahwa itu sudah dilaksanakan tidak,”
seperti yang di inginkan didalam rapat kerja hari ini,”

Tetapi Kami yakin optimis melihat semangat kerja dari DPUPR terkait masalah itu,
bisa tertangani dengan baik, Bapak-ibu, hadirin yang kami hormati menyampaikan Terima kasih yang sebesar-besarnya atas waktu dan kesempatan yang sudah memenuhi undangan dari kami selaku ketua DPRD dan dari DPRD Komisi C.yang diungkapkan.Balgis Diab Ketua DPRD Kota Pekalongan

Komentar