oleh

SELAMAT HARI NATAL

Spread the love

Rasionalne)ws-Pekalongan-12-12-2019

Sebentar Lagi Natal. So What?
Islam adalah agama damai, rahmat, kebaikan dan silaturrahmi. Islam memerintahkan kepada semua pemeluknya untuk berbuat baik (ihsan) kepada seluruh manusia dengan beragam cara tanpa ada pengecualian dan tidak melarang kita berbuat baik kepada non muslim, menyambung silaturrahim, memberi hadiah atau menerima hadiah dari mereka, dan bentuk-bentuk kebaikan lainnya
Menyambung tali silaturrahmi, memberi hadiah, mengunjungi orang sakit, memberikan ucapan selamat bagi non muslim, semua itu masuk dalam kategori perbuatan baik (ihsan).
Tahukah anda?
Rasulullah SAW sendiri pernah menerima hadiah dari non muslim, hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis yang mutawatir, bahwa Nabi SAW berkenan menerima hadiah dari non muslim antara lain yang diberikan oleh Muqauqis Pemimpin Koptik Mesir.
Atas dasar itulah ulama berpendapat bahwa menerima hadiah dari non muslim tidak hanya dihukumi sunnah, kategori berbuat baik kepada lainnya, tetapi hal itu juga dikategorikan sebagai tradisi Nabi SAW.
Bolehkah Mengucapkan Hari Raya untuk Non Muslim?
Fuqaha’ telah menentukan kebolehan memberikan ucapan selamat hari raya kepada non muslim selagi hal itu diniatkan sebagai bagian dari akhlaq baik yang diperintahkan agama tanpa ada niatan sama sekali mengagungkan amaliyah orang kafir atau meridlainya.
Syaikh Ulaisy sebagaimana di dalam kitab Fathu al-Ali al-Malik Jilid 2 hlm. 349 pernah ditanya tentang memberikan ucapan selamat kepada non muslim, apakah hal itu dianggap sebagai kemurtadan?” ia menjawab: “Seseorang tidak dianggap murtad hanya karena berkata kepada orang nasrani: أحياك الله لكل عام (semoga Allah SWT menghidupkanmu di setiap tahun), jika ia tidak bermaksud dengan ucapan tersebut mengagungkan kekufuran atau ridla dengan kekufurannya”.
Dalam kitab Mawahib al-Jalil Fi Syarh Mukhtashar al-Khalil Jilid 6 hlm. 289 yang bersumber dari al-Bulqini, ia pernah ditanya tentang seorang muslim yang memberikan ucapan kepada kafir dzimmi terkait dengan hari raya mereka dengan ucapan عيد مبارك عليك (selamat hari raya yang penuh berkah untukmu) apakah ia dihukumi kafir ataukah tidak? al-Bulqini menjawab:
“Jika seorang muslim memberi ucapan tersebut (‘Id Mubarak) kepada non muslim dengan tujuan mengagungkan agama dan hari raya mereka, maka ia dihukumi kafir. Namun jika ia tidak mempunyai maksud sebagaimana yang tersebut di atas, dan ucapan itu hanya ucapan lisan maka tidak dihukumi kafir, sebab ucapannya tersebut tidak disertai dengan tujuan mengagungkan sebagaimana di atas.
Mengapa Ada Ulama Klasik Yang Melarang?
Penjelasan fuqaha’ tentang larangan lebih kepada menyesuaikan konteks kesejarahan dan sosial yang mengitari pada masanya. Seperti yang telah maklum, sejak masa kemunculannya, negara Islam menghadapi situasi yang beragam dalam menghadapi non-muslim, kadang yang terjadi adalah relasi damai (al-silm) dan di lain waktu hubungan yang terjadi adalah hubungan konflik dan perang (al-harb). Untuk alasan terakhir inilah fuqaha’ melarang ucapan selamat bagi non muslim.
Bagaimana Konteks Masa Sekarang?
Masa sekarang kehidupan bersama didasarkan pada asas kewarganegaraan (muwathanah), dan interaksi kita dengan sesama warga masyarakat sangat inten dalam keseharian pada masa sekarang. Sehingga persoalan menghormati, berbagi kebahagian saat ini adalah salah satu bentuk sikap toleransi penghormati dan hubungan baik antar masyarakat.
Islam (selamanya) tidak pernah memerintahkan untuk memerangi sebagian kelompok masyarakat. Justru sebaliknya, Islam memerintahkan untuk berlaku baik kepada semua makhluq. Islam tidak mengajarkan ummatnya membenci makhluq. justru Islam memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada semua makhluq karena ciptaan Allah SWT.
Manusia adalah tatanan Tuhan, Allah SWT menciptakan makhluq, meniupkan ruh dan memerintahkan malaikat bersujud kepada makhluq atas kehendak-Nya, maka menghormati sesama manusia itu bagian dari sifat malakiyyah (sifat kemalaikatan), karena itu Allah SWT memerintahkan kita untuk mencintai sesama manusia, menjaga hubungan baik, bersosialisasi dengan baik, berbicara dengan baik, menebar senyum. Dengan nilai-nilai inilah Islam tersebar ke seluruh penjuru dunia dari Timur sampai Barat. Nilai-nilai mulia itu telah menaklukkan hati mereka tanpa harus dengan cara mengangkat senjata dan memerangi mereka. Oleh karena itu, Berdasarkan hal di atas, rasanya tidak menjadi soal jika kaum muslimin mengucapkan selamat (tahni`ah) kepada non-muslim pada pada hari raya dan momen-momen yang mereka rayakan terutama bagi mereka yang memiliki interaksi dengan mereka, seperti para tokoh, pengusaha, karyawan dan lain sebagainya. Dan tindakan ini adalah bagian dari ranah perilaku sosial terhadap mereka.
Namun demikian bagi mereka yang tidak memiliki interaksi sosial dengan mereka tidaklah perlu melakukan hal itu
DAMAI ITU INDAH
Utk lebih lengkapnya silakan miliki buku “Menyingkap Polemik Ucapan Selamat Natal”
Terbitan PCNU Kota Pekalongan

Komentar